UP PTSP Jakbar Tambah Jam Pelayanan Perizinan

By Al


nusakini.com - Jakarta - Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat, selama Bulan Ramadhan membuka pelayanan perizinan hingga pukul 16.00. Waktu ini lebih lama dua jam dari jam kerja seluruh SKPD di lingkungan Pemprov DKI.  

Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, penambahan jam kerja untuk memberikan pelayanan prima bagi warga, sesuai surat edaran Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta.

"Penambahan jam pelayanan bagi warga diiringi pola kerja bergantian bagi pegawai selama Ramadan. Semua mendapat giliran untuk memberikan pelayanan optimal bagi warga," ujar Johan

Pada hari biasa, jelas Johan, warga mengurus perizinan pada pagi hari. Namun saat Ramadhan, warga mulai datang ke PTSP di atas jam 10.00.

"Penambahan jam pelayanan untuk mengoptimalkan pelayanan sehingga warga tidak terburu buru mengurus izin," tuturnya.  

Sementara Yenti (45), warga Cengkareng menambahkan, pelayanan perizinan di UP PTSP Jakarta Barat sangat memuaskan.

"Ternyata lewat dari jam 14.00, pelayanan masih dibuka. Saya berfikir sudah tutup, ternyata pelayanan perizinan masih dibuka. Petugas yang melayani juga baik," tandasnya.  (pr/kj/al)